Aku menulis maka aku belajar

Monday, October 18, 2010

Catatan Klarifikasi RMOL

Dalam tulisan saya bertajuk "Kongres Ke-27 AMGPM: Masih Asin? Kian Redup?" saya menyebutkan beberapa hal yang kemudian dikoreksi oleh sahabat saya, Jusnick Anamofa. Saya berterima kasih atas koreksinya. Di bawah ini adalah dua catatan korektif dari Jusnick:

1. Gugatan di Belanda itu bukan ke Mahkamah Internasional tetapi ke Pengadilan setingkat pengadilan negeri setempat. (Nanti ada upaya banding lagi).
2. Rakyat Merdeka telah melakukan klarifikasi (beta langsung kirim email n telf tanyakan kejelasan pernyataan Kapolri itu) bahwa berita itu salah pendengaran wartawan.

Sedangkan di bawah ini adalah klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Rakyat Merdeka On Line berkaitan dengan pernyataan Kapolri, sekaligus menjawab e-mail dari Jusnick:

Sebelumnya, kami haturkan terima kasih kepada Saudara Nikolas Anamofa, yang telah menjadi pembaca RMOL.

Selanjutnya, terkait email yang saudara kirim ke redaksi kami, tentang permintaan klarifikasi berita yang berjudul, "Kapolri: Berantas RMS!", kami sampaikan bahwa memang telah terjadi kekeliruan kutipan oleh wartawan kami di lapangan atas pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Setelah dicek kembali, sebenarnya yang dimaksud Kapolri itu adalah permintaan kepada Kapolda di seluruh daerah untuk mewaspadai penyerangan terhadap pos-pos polisi di daerah-daerah. Seperti terjadi di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Pada saat itu, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Maluku yang baru, untuk mewaspadai gerakan separatis, terutama Republik Maluku Selatan yang masih ingin eksis di Maluku.

Nah, dalam pendengaran wartawan kami, yang dimaksud Kapolri adalah telah terjadi penyerangan pos-pos polisi oleh RMS di Maluku. Setalah kami kroscek, ternyata apa yang dimaksud oleh Kapolri bukan seperti itu. Kapolri hanya minta untuk mewaspadai RMS dan mewaspadai adanya potensi penyerangan terhadap pos-pos polisi di berbagai daerah.

Demikian penjelasan kami atas isi berita tersebut di atas. Untuk itu, kami mohon maaf kepada pembaca dan khususnya kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri karena telah menulis sesuatu yang keluar dari konteks sebenarnya.

Atas kesalahan itu, kami memutuskan untuk mencabut berita tersebut. Terima kasih.

Jakarta, 9 Oktober 2010

Plh Redaktur Pelaksana
Zul Hidayat Siregar


Dengan catatan klarifikasi ini maka jelas bahwa publik mesti secara kritis mencermati pemberitaan yang dilakukan oleh media untuk menghindari kesalahpahaman karena salah menginterpretasi pernyataan yang dimuat.

No comments:

Post a Comment

One Earth, Many Faces

One Earth, Many Faces